TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar memastikan akan terus mengawal proses pengkajian Masterplan Kawasan Perkantoran Baru yang saat ini tengah disusun Bappedalitbang Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh kembali mengalami stagnasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan setelah kegiatan Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041 yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Irwan menyebut rencana pemindahan pusat pemerintahan ke satu kawasan terpadu merupakan kebutuhan mendesak.
“Kami di DPRD akan mengawal penuh. Jangan sampai program ini kembali diam di tempat. Ini sudah lama direncanakan dan penting untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menambahkan, pemusatan kantor pemerintahan akan berdampak besar terhadap efektivitas pelayanan dan penataan ruang kota.
“Kantor-kantor sekarang terpencar. Jika disatukan di kawasan baru, masyarakat bisa lebih mudah berurusan, dan pemerintah bekerja lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah, Rezza Riandra, memaparkan progres penyusunan masterplan tersebut. Ia menyebut kawasan perkantoran direncanakan berlokasi di Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, dengan luasan sementara sekitar 43 hektare.
“Lokasinya sudah masuk ke dalam zona perkantoran di RDTR Martapura. Namun luasan masih bisa berubah sesuai final masterplan,” jelas Rezza.
Menurutnya, konsep pemindahan perkantoran itu merupakan kelanjutan dari gagasan besar Martapura Jadid yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah daerah melalui RPJMD.
“Migrasi kantor pemerintahan diperlukan karena Martapura sudah sangat padat dan tingkat kemacetan cukup tinggi. Kawasan baru akan menampung Sekda, Bappeda, dan ke depan perkantoran SKPD lainnya,” pungkasnya.