TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripuna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda penyertaan modal PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, bertempat di Aula Graha Paripurna, pada Kamis (01/08/2024).
Fraksi Partai Golkar Gusti Rizky Iskandar mengatakan, dalam penambahan penyertaan modal ke PTAM Intan Banjar ingin adanya rincian terkait keuntungan dividen yang didapat pemerintah Kota Banjarbaru dan berapa persen jumlah nilai aset dalam rupiah.
“Dari Raperda Pemyertaan modal itu perlu dirincikan persentase dalam bentuk rupiah, dan berapa nilai deviden yang sudah diterima pemerintah Kota Banjarbaru dari PTAM Intan Banjar,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menjawab pertanyaan dari Fraksi Kesan dan Golkar terkait penyertaan modal menerangkan bahwa :
a. Pemerintah telah melakukan penghitungan nilai aset yang dimanfaatkan oleh PTAM Intan Banjar, senilai Rp 42.520.370.549, dan nilai ini telah termuat dalam laporan keuangan PTAM Intan Banjar.
Menyampaikan perda ini baru dilakukan saat ini karena menunggu proses berita acara serah terima dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Banjarbaru dan didapatkan baru ditahun 2023-2024.
b. Besaran penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru sebesar 37,74 persen jika dikonversikan ke Rupiah sebesar Rp 135.180.919.943, yang terdiri atas uang tunai Rp 93 miliar, dan aset sebesar Rp 60.180.911.943.
c. Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendapatkan deviden dari PTAM Intan Banjar pada perhitungan tahun 2021 dan 2022. Dikarenakan telah memenuhi cakupan layanan.
Adapun besaran deviden yang telah diterima Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021 dan 2022, yaitu sebesar Rp 2.132.567.170, kemudian di tahun 2023 dan 2024 deviden yang diterima sebesar Rp 3.234.108.274.