Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Pemerasan di Mataraman Kabupaten Banjar Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Pemerasan di Mataraman Kabupaten Banjar Berhasil Dibekuk Polisi

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 10 November 2023, 23.04
Share
WhatsApp Image 2023 11 10 at 22.22.09
MA, seorang pelaku pemerasan terhadap MS di Desa Bawahan Selan yang berhasil diamankan kepolisian setempat, pada Kamis (09/11/2023). (Foto: Humas Polres Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Sektor Mataraman Polres Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (09/11/2023).

Kejadian pemerasan itu terjadi pada Sabtu (07/01/2023) lalu, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA terhadap MS (19) .

“Dengan bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian yakni 6 lembar bukti transfer ke aplikasi DANA, sebuah ponsel merek Samsung, sebuah ponsel merek Vivo,” ujar Suwarji Humas Polres Banjar.

Kronologi yang terjadi pada Sabtu (07/11/2023) lalu pukul terlapor berinisial MA memanfaatkan informasi yang diterimanya dari pesan aplikasi Whatsapp yang mesra antara pelapor dan istri terlapor.

“Terlapor memaksa pelapor untuk memberikan uang dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” ucapnya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Akibat ancaman ini, pelapor merasa ketakutan sehingga menyerahkan uang kepada terlapor sebanyak 10 kali transaksi, baik dalam bentuk uang tunai maupun transfer, dengan total sebanyak Rp. 14.370.000.

Unit Reskrim Polsek Mataraman setelah menerima laporan tersebut, segera melakukan penyidikan serta penangkapan terhadap terlapor.

“Saat diinterogasi, terlapor mengakui perbuatannya dalam melakukan pemerasan terhadap korban, dengan ancaman kekerasan,” ucapnya.

Selanjutnya kepolisian akan melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut untuk menegakkan keadilan serta melindungi hak-hak korban pemerasan.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tindak pidana pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?