Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Penggelapan Motor Milik Desa, Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Penggelapan Motor Milik Desa, Diamankan Polisi

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 18 Februari 2021, 15.48
Share
WhatsApp Image 2021 02 17 at 16.25.17
SHARE

TERAS7.COM – Team gabungan Reskrim Polres Balangan, dan anggota unit reskrim Polsek Awayan, amankan pelaku penggelapan sepeda motor milik desa, dengan tersangka AN, warga Desa Nungka, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, kini merasakan sel tahanan.

Tersangka ditangkap beberapa waktu lalu, pasca petugas Polsek Awayan, melakukan penyelidikan serta, didukung laporan masyarakat.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Awayan, IPDA Rahmadani, menerangkan, Penangkapan dilakukan anggota Reskrim Polres Balangan, bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Awayan.

Penangkapan AN dilakukan di tempat tinggalnya, Desa Nungka, Kecamatan Awayan, Tersangka AN telah melakukan perkara tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 372 KUHPidana.

“Tersangka telah kami amankan. Penangkapan dilakukan di rumah yang bersangkutan, sekitar pukul 23.30 Wita,” ucap IPDA Rahmadani, Rabu (17/2/2021).

Baca juga :

3 Tersangka Ditetapkan, Kuasa Hukum PT AGM Tegaskan Penegakan Hukum Atas Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan!

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Di rumah tersangka AN pula, polisi mendapati barang bukti penggelapan tersebut, lantas, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni fotokopi BPKB sepeda motor Honda Revo atas nama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan. Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah STNK sepeda motor yang sama.

Kemudian, IPDA Rahmadani juga menerangkan kronologi kejadiannya. Pada November 2019, tersangka meminjam sepeda motor milik desa itu dari Rustam, yakni Kepala Desa Nungka. Kemudian, Rustam pun meminjamkan dan mengarahkan AN untuk mengambil sepeda motor ke rumahnya.

“Tiga hari kemudian, tersangka AN mengambil sepeda motor itu yang digunakan untuk mengurus pemilihan Kepala Desa. Setelah beberapa bulan terakhir, tidak ada terlihat sepeda motor tersebut,” jelas Ipda Rahmadani.

Kemudian, Rustam mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor digadaikan tersangka AN kepada orang lain. Atas kejadian tersebut, pemerintahan Desa Nungka mengalami kerugian Rp 8.000.000 dan melaporkan Ke Polsek Awayan guna proses lebih lanjut.

Polsek Awayan pun langsung melakukan tindakan. Hingga akhirnya tersangka AN diamankan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

3 Tersangka Ditetapkan, Kuasa Hukum PT AGM Tegaskan Penegakan Hukum Atas Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan!

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?