TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sebagai fondasi menjaga stabilitas serta kepastian hukum di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tanbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, saat menghadiri pelantikan Raden Danang Noor Kusumo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Kami meyakini dengan integritas dan pengalaman yang dimiliki, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah akan semakin kuat. Penegakan hukum yang profesional dan independen adalah fondasi utama pembangunan di Tanbu,” tegasnya.
Ia menambahkan, stabilitas daerah tidak hanya ditopang oleh kebijakan pembangunan, tetapi juga oleh kepastian hukum yang berjalan adil dan profesional. Karena itu, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan ucapan selamat kepada Raden Danang Noor Kusumo atas amanah barunya sebagai Wakil Ketua PN Batulicin.
Sementara itu, Raden Danang Noor Kusumo menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi lembaga peradilan.
“Saya menyadari bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar. Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme demi menjaga marwah lembaga peradilan,” ujarnya.