TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan arah pembangunan daerah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta program prioritas nasional.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025 telah berjalan berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada visi dan misi daerah. Arah pembangunan tersebut juga diselaraskan dengan Asta Cita, tujuh belas program prioritas, serta delapan program terbaik cepat Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, penyelarasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
“Pembangunan yang dilaksanakan telah disesuaikan dengan RPJMD 2025–2029 serta selaras dengan program prioritas nasional, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa berbagai catatan strategis yang diberikan DPRD dalam rekomendasi LKPJ akan dijadikan sebagai rujukan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.
Ia menambahkan, capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan di berbagai sektor.
Selain itu, Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang kemudian diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah.