Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Balangan Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Pelayanan Publik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Balangan Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Pelayanan Publik

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 6 November 2023, 23.23
Share
IMG 20231106 WA0002
Bupati Balangan H Abdul Hadi (foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bupati Balangan Abdul Hadi menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rancangan mengurus izin investasi rampung dalam waktu 30 menit.

Bupati Balangan Abdul Hadi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan presiden yaitu terkait untuk pelayanan publik terutama pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK).

“Segera kita tindaklanjuti, terkait untuk pelayanan publik termasuk pelayanan di DMPTSP, Kabupaten Balangan adalah pelayanan publik terbaik 2023 yang dinilai oleh Ombudsman RI,” kata Abdul Hadi, Minggu (5/11/2023).

menurutnya, Pemkab Balangan akan menyiapkan sumber daya manusianya terlebih dahulu agar bisa lebih cepat lagi sebelum 30 menit sudah rampung.

“sebelumnya Pemkab Balangan juga telah meluncurkan lima inovasi pelayanan publik dan tata pemerintahan demi mempermudah proyek layanan perizinan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Tujuan dari program inovasi pelayanan publik terasebut tidak lain untuk memberikan pelayanan prima dibidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat untuk mutu pelayanan dan daya saing daerah.

“Oleh karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaharui dalam merespon tuntutan masyarakat dan dinamika zaman yang terus berkembang,” tambahnya.

Pihaknya telah merespon tuntutan masyarakat yaitu pelayanan publik yang berkualitas dari instansi pemerintah, profesional, cepat, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan berkeadilan.

Terakhir Abdul Hadi membeberkan, adapun lima inovasi tersebut yang pertama yaitu Inovasi Lantunan Salawat Takwa, layanan berbantuan melalui Whatsapp yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik kepada para pelaku usaha dalam proses mendapatkan izin usaha Tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kedua Inovasi Lapak Jiwa, Inovasi yang dikembangkan dan bentuk kompensional ke online melalui Whatsapp untuk memberikan layanan konsultasi kepada para pelaku usaha, masyarakat berkaitan dengan syarat dan prosedur dalam proses pelayanan perizinan berusaha.

Ketiga Inovasi Lading Asah Batu, pemberian fasilitas kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku usaha berupa pendampingan yang diberikan oleh unit pelayanan publik DPMPTSPTTK Balangan.

Keempat Inovasi Ladang Porang Paman Linbat, yaitu kebijakan yang dilakukan dalam rangka untuk memberikan layanan pendampingan secara online melalui Whatsapp.

Yang kelima yaitu Inovasi Awas Nada Jebol, Inovasi tata kelola pemerintah yang merupakan kegiatan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan dan kewajiban pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.

Menurutnya, lima inovasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, dari kalangan pengusaha lokal hingga masyarakat yang memerlukan pelayanan cepat dan praktis karena bisa diakses di rumah saja tanpa harus mendatangi kantor.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?