TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir untuk ketiga kalinya. Kebijakan tersebut berlaku selama tujuh hari ke depan, hingga 18 Januari 2026, menyusul kondisi banjir yang masih berdampak signifikan terhadap masyarakat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menyampaikan bahwa berdasarkan pembaruan data terbaru, banjir masih menggenangi 10 kecamatan dengan total 124 desa dan kelurahan terdampak. Sementara itu, jumlah warga yang mengungsi tercatat mencapai 2.879 jiwa.
“Dari hasil pemantauan dan observasi lapangan, kami menilai dampak banjir masih cukup besar terhadap aktivitas dan mata pencaharian masyarakat,” ujar Wasis saat konferensi pers, Sabtu (10/1/2026).
Selama masa tanggap darurat, BPBD bersama unsur pemerintah daerah terus melakukan penyaluran bantuan bagi warga terdampak. Bantuan tersebut diberikan sesuai arahan Bupati Banjar dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Wasis menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat merupakan hasil kesepakatan dalam rapat tim penanganan bencana, mengingat kondisi di sejumlah wilayah belum menunjukkan pemulihan yang optimal.
“Kami berharap selama masa perpanjangan ini, seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, distribusi paket logistik yang menjadi kewenangan BPBD akan terus diintensifkan. Sementara itu, operasional dapur umum yang dikelola Dinas Sosial tetap berjalan guna memenuhi kebutuhan konsumsi para pengungsi.
Dalam upaya penanganan banjir, Pemerintah Kabupaten Banjar juga mendapat dukungan dari berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, legislatif, hingga seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Hingga kini, proses distribusi bantuan masih terus berlangsung.
Menanggapi laporan warga terkait keterbatasan bantuan di wilayah terisolasi, khususnya di Desa Sungai Tabuk yang mencakup kawasan Lok Baintan Dalam dan Pembantanan, Wasis memastikan pihaknya akan segera melakukan pendataan ulang.
“Kami akan memastikan masyarakat yang belum menerima bantuan dapat terdata dan segera mendapat penanganan, baik melalui BPBD maupun koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa,” tegasnya.
Untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses, BPBD melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) telah berkoordinasi dalam pendistribusian bantuan, termasuk menggunakan perahu karet dan sarana transportasi air lainnya.
Sementara terkait keluhan pengungsi di Sungai Tabuk mengenai kebutuhan khusus seperti popok bayi dan pembalut wanita, Wasis menyebutkan bahwa hal tersebut telah dicatat dan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Ada beberapa kebutuhan spesifik yang memang terkadang belum terpenuhi. Namun setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan agar dapat dipenuhi,” pungkasnya.