Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Labuhanbatu Bakal Terapkan Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak 
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Labuhanbatu Bakal Terapkan Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Anak 

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 19 Mei 2023, 13.30
Share
20230528 143352
Asisten I Pemkab Labuhanbatu membuka FGD di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Labuhanbatu nomor 300/152/DPPA/SE/2023 tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak, Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga membuka Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga mengatakan, generasi muda adalah aset berharga bagi masa depan bangsa.

“Oleh karena itu, perlu untuk diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya adalah dengan pembatasan dan pengawasan jam malam,” katanya.

Ia juga menjelaskan, surat edaran ini merupaka langkah konkrit dan bentuk tanggungjawab dari pemerintah untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu, harus dilindungi dari risiko dan bahaya yang mungkin terjadi saat anak-anak berada di luar rumah pada malam hari. Kita semua menyadari, bahwa pengawasan jam malam bagi anak-anak adalah salah satu upaya untuk memastikan keamanan anak-anak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan situasi bahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan anak-anak kita,” ungkapnya.

Baca juga :

Ketua DPRD Barito Kuala Dukung Finalisasi Raperbup UPTD Klinik Utama Setara

FGD Pilkades 2026: DPRD Batola Tekankan Kolaborasi dan Stabilitas Demokrasi Desa

Cegah Destructive Fishing, Ketua DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Ia juga menegaskan, bahwasanya surat edaran ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan anak-anak. Namun, merupakan bentuk kepedualian dan rasa tanggungjawab orang dewasa dalam hal ini pemerintah dan instansi terkait untuk melindungi anak-anak. 

Kemudian, ia juga mengajak semua pihak, baik orang tua, pendidik, masyarakat, dan stakeholder untuk bekerjasama dalam mengimplementasikan surat edaran tersebut.

“Perlu saling mendukung dan memastikan, bahwa pesan-pesan penting dalam surat edaran ini diterima dan dipatuhi semua pihak terkait. Kepada orang tua, marilah kita berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita dan mengawasi kegiatan mereka di luar rumah. Kepada pendidik, mari kita mengedukasi anak-anak tentang pentingnya aturan ini dan dampak positif yang akan dirasakan bila anak-anak mematuhi batasan waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan, kesuksesan implementasi surat edaran ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masing-masing pihak untuk menjadikan Labuhanbatu sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga menyampaikan, terkait surat edaran ini, DPPPA Kabupaten Labuhanbatu akan membentuk tim khusus yang akan menyusun peraturan terkait pembatasan jam malam sekaligus mengekssekusi peraturan tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Ketua DPRD Barito Kuala Dukung Finalisasi Raperbup UPTD Klinik Utama Setara

FGD Pilkades 2026: DPRD Batola Tekankan Kolaborasi dan Stabilitas Demokrasi Desa

Cegah Destructive Fishing, Ketua DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

Yamani-Juanda Kembali Realisasikan Janji, Tunjangan dan THR Aparat Desa Dinaikkan

FGD Penelitian PUD Digelar, Barito Kuala Fokus Kembangkan Kewirausahaan dan Agroindustri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?