TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat optimis mampu mempertahankan raihan Piala Adipura kategori kota kecil.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, Kabupaten PPU sudah meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 7 kali.
Optimisis itu disampaikan Sekretaris DLH PPU, Syamsiah usai melihat kepuasan Tim KLHK setelah memantau 29 titik penilaian Piala Adipura di daerahnya.
“Kami harapkan nanti bisa meraih kembali Piala Adipura sebagai kota kecil. Kalau kami berhasil meraih ini maka ini penghargaan ke 8 yang kami raih,” ujarnya.
Adapun titik penilaian yang dipantau Tim KLHK yakni mulai dari Pelabuhan Speedboat dan klotok, kemudian terminal Penajam, Pasar Induk Nenang, Puskesmas Penajam hingga ruang terbuka hijau.
Selain itu, juga terdapat tiga perkantoran di PPU menjadi penilaian yakni Kantor DLH, Dinas Kesehatan dan Kantor Sekretariat Daerah.
Syamsiah mengatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah juga wajib masuk dalam penilaian. Bila tidak memiliki TPA lanjutnya, maka tidak bisa masuk dalam penilaian adipura.
“TPA itu wajib dimiliki setiap daerah bila ingin masuk dalam penilaian Adipurna. Itu wajib harus ada,” katanya.
Namun untuk penilaian tahun ini lanjutnya, RTH yang tahun lalu tidak masuk dalam penilaian tahun ini sudah masuk salah satu wajib dinilai dan dimiliki untuk mendapatkan piala tersebut.
Sementara untuk hasil, ia mengatakan akan disampaikan pada Februari tahun 2025 mendatang melalui acara Hari Pengolahan Sampah Nasional (HPSN).
“Insya Allah kalau PPU dapat Piala Adipura akan diserahkan saat HPSN bulan Februari tahun depan,” tukasnya.