TERAS7.COM – Antrean panjang dan mutu layanan rumah sakit daerah yang kerap dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk mencari solusi konkret, wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada RSUD.
Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Staf Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jabar. Pertemuan tersebut membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK sebagai skema pengelolaan rumah sakit yang lebih fleksibel namun tetap dalam pengawasan ketat.
Bagi warga Kalsel, persoalan layanan kesehatan bukan hal baru. Mulai dari antrean pasien hingga keterbatasan fasilitas, menjadi isu yang terus muncul. Karena itu, Komisi IV menilai perlu ada pembenahan sistem pengelolaan agar pelayanan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Supriono menjelaskan, UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme manajemen rumah sakit daerah.
Namun, fleksibilitas tersebut hanya akan memberi hasil positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas.
Menurutnya, DPRD Jawa Barat menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci utama dalam penerapan UOBK.
Tanpa kontrol yang kuat, skema ini berisiko melenceng dari tujuan awal dan justru tidak berdampak pada peningkatan kualitas layanan.
Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat memberikan gambaran utuh mengenai peluang sekaligus tantangan penerapan UOBK. Ia menegaskan, Kalsel tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
“Hasil studi komparasi ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan. Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kalsel menegaskan, setiap langkah pembenahan manajemen RSUD harus berorientasi pada kepentingan publik. Kajian terhadap model UOBK menjadi bagian dari upaya memastikan reformasi tata kelola rumah sakit tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menjawab keresahan masyarakat terkait layanan kesehatan.