TERAS7.COM – Pengadilan Negeri Banjarbaru menerapkan zona bebas korupsi dan bersih dalam melayani.
Komitmen ini diwujudkan dalam Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (27/2). 
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru Lusi Emmi Kusumawati SH MH menyampaikan, dengan pencanangan WBK dan WBBM, Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru mengumumkan kepada publik/masyarakat yang disaksikan oleh stakeholder, bahwa bebas korupsi.
“Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru akan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Mari kita sama-sama saling mengontrol, dan kami minta tolong kepada masyarakat juga apabila ada kecurigaan-kecurigaan (korupsi), silahkan laporkan kepada kami. Jadi kami dari dalam mempunyai integritas yang tinggi untuk menjaga bahwa kantor kami ini bebas dari korupsi,” ungkap Lusi.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, Pencanangan WBK dan WBBM relevan dengan visi Kota Banjarbaru, yakni sebagai kota pelayanan yang berkarakter. 
Darmawan Jaya menegaskan, Pemerintah Kota dan instansi-instansi vertikal di Kota Banjarbaru adalah satu gerak dan satu langkah untuk meningkatkan pelayanan berkarakter yang dimulai dari internal masing-masing.
Selain dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru, pencanangan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Silvia Desty Rosalina, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dan undangan lainnya.