Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengedar Sabu, Jai Ditangkap Polsek Simpang Empat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengedar Sabu, Jai Ditangkap Polsek Simpang Empat

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 19 Maret 2022, 22.21
Share
WhatsApp Image 2022 03 19 at 20.50.08
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas di Dusun I, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial Z alias Jai (50) warga Dusun I, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Dimana, dumas tersebut menyatakan di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari Dumas yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat itu juga salah satu terduga sebagai pengedar narkoba di Desa Silomlom termonitor petugas sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 4236 ST. Selanjutnya terduga pelaku yang diketahui berinisial Jai itu langsung diamankan petugas,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).

Ia juga menjelaskan, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram, bersama potongan plastik hitam dan potongan tisu yang sempat dijatuhkan dari tangan kiri pelaku.

Baca juga :

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

“Setelah diinterogasi, terduga pelaku Jai mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, yang dibeli dari seorang bandar di daerah Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai,” jelasnya.

Pasca berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian membawa pelaku dan barang buktinya ke Polsek Simpang Empat guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?