TERAS7.COM – Peningkatan kapasitas nelayan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang bertujuan untuk memberikan Sertifikat Kecakapan (SKK) 60 Mil menjadi fokus Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pasalnya, dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Diskan PPU, Lomo Sabani, bahwa sertifikat SKK 60 Mil memberikan sejumlah keuntungan, khususnya bagi nelayan.
“Dengan mengikuti diklat, para nelayan tidak hanya mendapatkan izin melaut, tetapi juga memperkuat kompetensi mereka di lautan,” katanya didampingi Kepala Diskan PPU, Rozihan Azward.
Pelatihan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Nelayan juga akan mendapatkan pengetahuan baru mengenai rambu-rambu dan peringatan di laut, yang dapat membantu mereka memahami kondisi di area penangkapan.
“Pemahaman tentang tanda-tanda di laut sangat penting, karena ini bisa menentukan keselamatan dan keberhasilan mereka saat melaut,” tambah Lomo.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Balikpapan, dengan Diklat Barombong di Makassar sebagai penyelenggara.
“Kami mengajak nelayan yang berminat untuk mendaftar, karena peningkatan keterampilan ini sangat bermanfaat bagi mereka,” ungkapnya.
Diskan PPU berharap bahwa pelatihan ini akan meningkatkan daya saing nelayan dalam industri perikanan. “Kami ingin memastikan bahwa nelayan kami tidak hanya memiliki izin, tetapi juga keterampilan yang diperlukan untuk beroperasi secara efektif dan aman di laut,” tutup Lomo.
Dengan langkah ini, Diskan PPU bertekad untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para nelayan serta menjaga keberlanjutan sektor perikanan di daerah.