TERAS7.COM – Polemik penjaringan bakal calon Ketua KONI Kota Banjarbaru masa bakti 2026–2030 terus bergulir. Sejumlah cabang olahraga (cabor) menyampaikan keberatan terhadap proses yang dinilai tidak transparan dan cenderung membatasi munculnya kandidat baru.
Keberatan itu mencuat setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) membuka masa pendaftaran yang terbilang singkat, yakni hanya dua hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Durasi tersebut dinilai tidak memberikan ruang yang cukup bagi cabor untuk mempersiapkan dan mengusulkan kandidat. Terlebih, sejumlah cabor mengaku tidak mendapatkan sosialisasi sebelumnya terkait tahapan penjaringan.
“Tidak ada sosialisasi sebelumnya, tiba-tiba sudah dibuka dan waktunya juga sangat singkat,” ujar salah satu perwakilan cabor yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/3/2026).
Selain waktu pendaftaran, cabor juga menyoroti persyaratan pencalonan yang dianggap terlalu ketat. Dalam ketentuan yang berlaku, bakal calon Ketua KONI Banjarbaru harus pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov cabor, pengurus KONI Provinsi, Ketua KONI kabupaten/kota, atau pengurus KONI Banjarbaru.
Menurut mereka, syarat tersebut berpotensi mempersempit peluang bagi figur di luar lingkaran kepengurusan yang ada.
“Kalau syaratnya seperti itu, otomatis hanya orang-orang tertentu saja yang bisa maju,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kewajiban mengantongi dukungan dari cabang olahraga juga dinilai menjadi kendala tersendiri dalam proses penjaringan.
Sejumlah cabor pun berharap agar mekanisme penjaringan dilakukan secara lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak. Mereka juga mendorong agar dalam pemilihan nantinya terdapat lebih dari satu kandidat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih objektif.
“Seharusnya minimal ada dua calon, jadi kami bisa memilih dan menilai siapa yang terbaik untuk memajukan olahraga di Banjarbaru,” tambahnya.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi sorotan di kalangan cabor, yang berharap proses penjaringan Ketua KONI Banjarbaru ke depan dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh pihak.