Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Penyebar Video Mesum Dua Remaja di Sirkuit Marido Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Penyebar Video Mesum Dua Remaja di Sirkuit Marido Diamankan

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 18 Februari 2023, 14.34
Share
WhatsApp Image 2023 02 18 at 13.11.10
Pelaku penyeber video viral berinisial NAM (23) warga Amuntai yang diringkus Polres Tabalong dan Polres HSU. Foto: Polres Humas Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu, pengguna sosial media Tiktok digegerkan dengan adanya video seorang remaja yang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita.

Dalam video tersebut seorang pemuda terlihat meremas payudara seorang wanita dari belakang ditengah kerumunan penonton yang sedang berada di Sirkuit Marido, Tabalong.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K diback up oleh Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara mengamankan seorang pria berinisial NAM alias Lana (23) warga desa Rantawan Kecamatan Amuntai tengah. Hulu Sungai Utara pada jumat (17/02/2023) sore di Amuntai di Pos Jatanras Polres Hulu Sungai Utara.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku NAM diamankan terkait tindak pidana mendistribusikan dan atau mentransmisikan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Pelaku NAM ini adalah yang pertama kali menyebarkan video asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda 19 tahun warga kecamatan Jaro.Tabalong kepada seorang perempuan dibawah umur,” ungkapnya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Resmikan 3 RTH Smart, Bupati Tabalong Dorong Transformasi Digital hingga Desa

Kejadian tersebut terjadi pada minggu (22/01/2023) sore di sebuah sirkuit balap motor didesa Kasiau kecamatan Murung Pudak. Tabalong.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku perekam video tersebut masih dalam pengejaran kepolisian.

“Sedangkan untuk yang merekam video tersebut masih dalam pengejaran petugas,” jelas Sutargo.

Diamankannya pelaku NAM berdasarkan pengembangan atas laporan dari ibu korban perempuan yang pada Sabtu (04/02/2023) pagi.

Ketika pelapor mau berangkat bekerja, pelapor mampir kerumah kakaknya yang kemudian kakak pelapor mengirimkan sebuah video kepada pelapor dimana dalam video tersebut terlihat anak pelapor di peluk dan di remas bagian payudara oleh orang yang tidak kenali pelapor yang sudah terlebih dahulu diamankan pada Senin (13/02/2023) malam.

Pelaku NAM selaku pemilik akun Tik-Tok @amang_lana008 yang menyebarkan video tersebut pertama kali disangkakan dengan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini pelaku NAM sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan barang bukti yang disita berupa 1 Unit Handphone warna Hitam yang Berisikan akun Tik-Tok @amang_lana008” pungkas Sutargo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
tugu adipura banjarbaru
Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN
10 Agustus 2026, 20.24

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Resmikan 3 RTH Smart, Bupati Tabalong Dorong Transformasi Digital hingga Desa

Kabar Baik! Bandara Warukin Tabalong Akan Segera Beroperasi, Ini Rutenya

Mobil Pelayanan Keliling, Solusi Akses Layanan Adminduk Lengkap di Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?