TERAS7.COM – Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil Toyota Vios berwarna merah BK 1182 PG di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada tanggal 14 Februari 2023.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 buah tas warna merah muda, 1 buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 unit HP merak VIVO Y16, 1 unit HP merek VIVO, dan 1 orang tersangka, yakni Syahrul alias Salu (45) warga Dusun l, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Diketahui, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan Palembang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Smaradhana Elhaj dalam konferensi pers yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Asahan di halaman Mapolres Asahan, Selasa (21/2/2023).
“Kita berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Barang bukti berupa 50 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Asahan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, awalnya, petugas mendapat informasi tentang 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1198 akan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Namun, dilokasi, petugas melihat 1 unit sepeda motor honda PCX warna hitam tanpa plat membuang benda berupa tas ke semak-semak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat aksi mencurigakan tersebut, petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 2,5 jam disekitar TKP.
Tak berapa lama kemudian, muncul 1 unit mobil Toyota Vios warna merah dengan BK 1182 PG, datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi pembuangan tas tersebut.
“Mobil Toyota Vios warna merah tersebut diikuti 2 unit sepeda motor. Lalu, salah satu pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Vios tersebut. Dan, mobil tersebut langsung pergi dengan kencang. Petugas pun dengan sigap melakukan upaya paksa untuk menghentikan mobil tersebut,” kata perwira menengah Polri 2 melati emas ini.
Berhasil menghentikan mobil tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Vios yang dikemudi oleh tersangka dan menemukan barang bukti yang berada di bangku belakang mobil tersebut.
“Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang buktinya ke Forsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Roman.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah melakukan berbagai upaya dalam mencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
“Forkopimda Kabupaten Asahan sudah saling bekerjasama untuk mencegah perederan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Ia juga mendukung Polres Asahan untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol inf Frengki Susanto meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib bila mengetahui adanya peredaran narkotika dilingkungan masing-masing.
“Masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas narkoba, agar peredaran narkoba dapat berhenti,” pungkasnya.