Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perang Terhadap Narkoba, Wakapolres Kotabaru : Di Mana Saja Kita Sikat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perang Terhadap Narkoba, Wakapolres Kotabaru : Di Mana Saja Kita Sikat

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 31 Maret 2023, 04.12
Share
IMG 20230331 WA0000
Wakapolres memberikan keterangan pada sesi Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru. (foto Humas Polres Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Kurang dari 1×24 jam, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bersama Macan Bamega Polres Kotabaru berhasil menangkap 5 tersangka pengedar Sabu.

Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan S.I.K saat Konferensi Pers mengungkapkan, dari tangan kelima tersangka total 38 paket sabu seberat 322,08 gram diamankan petugas.

“Total 38 paket sabu dengan berat 322,08 gram kita amankan dari tangan tersangka,” ujar Kompol Sofyan pada sesi Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru, Rabu (29/03/23) sore.

Pengungkapan kasus itu, kata Kompol Sofyan berawal dari laporan masyarakat Desa Semayap yang resah karena sering ada transaksi barang haram di desa mereka.

Petugas kemudian merespon dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka atas nama P (35) di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru pada Senin (27/03) sekira pukul 14.30 Wita.

Baca juga :

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1

IMG 20230331 WA0001
Kepolisian Polres Kotabaru menunjukan barang bukti yang diamankan kepada awak media. (foto Humas Polres Kotabaru)

“Saat ditangkap, tersangka di tes urin dan hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu),” ujar Kompol Sofyan.

“Tersangka juga pernah dihukum penjara selama 3 tahun karena perkara Narkotika, baru bebas pada Agustus 2021 yang lalu,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kepada tersangka, petugas kemudian berhasil mengamankan empat tersangka lainnya dihari yang sama, masing-masing di tempat berbeda.

“Tim ini akan tetap melakukan pengembangan dan tetap akan memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru, mau di Pulau, mau di Daratan, kita sikat,” tandas Wakapolres Kompol Sofyan pada sesi Konferensi Pers dihadapan awak media.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Kotabaru)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?