TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai melaksanakan rekonstruksi jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga, dan Desa Sungai Besar di Kecamatan Karang Intan.
Proyek senilai Rp5,2 miliar lebih tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender.
Pembangunan dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah pedesaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengatakan ruas jalan tersebut merupakan akses strategis yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, sehingga peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Ruas jalan ini menjadi jalur penghubung bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Karena itu peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas ini menjadi perhatian kita agar akses masyarakat semakin baik, aman dan nyaman,” ujarnya.
Jimmy menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi jalan memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.218.354.739. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Intan Sari dengan pengawasan dari CV Qonita Engineering.
Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai metode konstruksi dan standar teknis yang telah ditetapkan agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pekerjaan di lapangan dilakukan sesuai metode pelaksanaan yang telah direncanakan dan disepakati sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” katanya.
Selama proses pembangunan berlangsung, Pemkab Banjar mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif apabila memungkinkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proyek rekonstruksi jalan tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga segera memberikan manfaat bagi masyarakat Karang Intan, terutama dalam memperlancar mobilitas, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.