TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Tapin, Senin (27/4/2026). Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan mandiri.
Wakil Bupati Tapin H. Juanda bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, di hadapan unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung visi pembangunan nasional melalui pengelolaan potensi lokal secara optimal.
Dalam amanat yang dibacakan Wabup Juanda, Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mitra strategis pemerintah pusat dalam merancang dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Juanda membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selama tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dibenahi, salah satunya adalah tumpang tindih program akibat kurang optimalnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis digital juga menjadi salah satu fokus utama yang harus terus diperkuat. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat proses administrasi pemerintahan.
“Pelayanan publik harus terus bertransformasi menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Digitalisasi birokrasi menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut,” lanjutnya.
Dalam amanat tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kemandirian fiskal guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, daerah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan sesuai prioritas lokal.
Di sisi lain, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, dan sanitasi tetap menjadi prioritas utama yang harus dipastikan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil.
Menutup amanatnya, Mendagri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjalankan pemerintahan secara efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tapin untuk terus memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan demi terwujudnya masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.