TERAS7.COM – Bupati Banjar, H. Khalilurrahman membuka Rapat Kerja Pembakal Se Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada senin pagi (29/1).
Rapat kerja yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapan aparat pemerintahan desa di Kabupaten Banjar mengenai masalah penyelenggaan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2019.
Rapat kerja ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Iqbal Khalilurrahman dan Kepala Dinas PMD H. Aspihani beserta seluruh Camat dan 277 orang Pembakal di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa tujuan utama pembekalan kali ini ialah untuk memberikan pembekalan atau training bagi 277 orang Pembakal dalam masalah pengelolaan keuangan desa.
“Pembekalan kali ini kami lakukan di awal tahun mendekati pencairan dana desa tahap pertama. Jadi pembakal dan aparat desa bisa lebih siap untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku, utamanya saat dana desa cair,” ungkap Aspihani.
Aspihani mengatakan ada 3 instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang akan memberikan materi pembekalan bagi para Pembakal, yaitu Inspektorat Kabupaten Banjar, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Martapura dan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Selain pembekalan masalah pengelolaan keuangan desa bagi pembakal dan aparat desa, kami juga mensosialisasikan soal perpajakan yang harus dibayar oleh desa dan meningkatkan kesejahteraan aparat desa salah satunya melalui keikutsertaan dalam jaminan kesehatan,” tambah Kadis PMD ini.
Dengan pelaksanaan pembekalan ini Aspihani berharap agar pembakal dan aparat desa dapat melaksanakan pelaporan keuangan dan melaksanakan pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan.
“Kami berharap jangan sampai Pembakal dan aparat desa lainnya terseret hukum akibat kurang memahami pengelolaan keuangan dan perpajakan. makanya di sini kami membekali dengan mengundang narasumber yang dapat menjelaskan masalah teknisnya secara lebih detail. Karena secara pendidikan dan pengetahuan, aparatur desa kita masih kurang kompeten dan tertinggal dibandingkan aparatur desa yang ada di jawa. Dengan pembekalan ini kami harapkan bisa meningkatkan kompetensi aparatur desa untuk mengelola keuangan dan menangani masalah perpajakan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.