Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pinjam Pakai Aset Eks Pertamina, Pemkab Tabalong Siap Hidupkan Kembali Bandara Warukin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pinjam Pakai Aset Eks Pertamina, Pemkab Tabalong Siap Hidupkan Kembali Bandara Warukin

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 25 Februari 2026, 21.22
Share
IMG 20260225 WA0030
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menandatangani perjanjian dan serah terima pinjam pakai aset Bandara Warukin (foto: Diskominfo Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menandatangani perjanjian dan berita acara serah terima (BAST) pinjam pakai barang milik negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penandatanganan dan BAST tersebut dilakukan untuk pinjam pakai BMN berupa aset eks PT Pertamina (Persero) berupa lahan Bandar Udara (Bandara) Warukin seluas 111 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong, Selasa (24/02/2026).

Penandatanganan dilakukan bersama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Purnama Tioria Sianturi, dan disaksikan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Tetik Fajar Ruwandari, Forkopimda Tabalong, Kepala Dishub Tabalong Tumbur P Manalu, Kepala BPKAD Tabalong H Husin Ansari serta perwakilan PT Pertamina VP Asset Optimization and Development beserta jajaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/MK/KN/2026 tertanggal 28 Januari 2026 tentang Pinjam Pakai Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Pertamina kepada Pemkab Tabalong.

Bandara Warukin termasuk dalam kategori BMN yang berasal dari aset eks Pertamina sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara. Aset tersebut dinilai memiliki nilai strategis nasional.

Baca juga :

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Purnama Tioria Sianturi, menyampaikan skema yang diberikan saat ini berupa pinjam pakai sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya transportasi udara.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memahami Bandara Warukin memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta mendukung pengendalian inflasi dan penguatan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan aset secara yuridis, fisik maupun administratif. Pemkab Tabalong diminta berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk mencegah penerbitan sertifikat baru atau penguasaan ilegal di atas lahan tersebut, termasuk pemasangan tanda batas dan pengamanan fisik lainnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengapresiasi Kementerian Keuangan RI, DJKN, Kanwil DJKN Kalselteng serta PT Pertamina atas sinergi yang terjalin.

Menurutnya, penandatanganan ini menjadi momentum yang dinantikan Pemkab Tabalong dan masyarakat, termasuk kabupaten-kabupaten sekitar.

“Bandara Warukin memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengoperasionalan kembali Bandara Warukin diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi sedikitnya enam kabupaten di sekitar Tabalong yang memiliki keterkaitan investasi dan aktivitas ekonomi. Waktu tempuh perjalanan darat yang selama ini mencapai lima hingga enam jam diharapkan dapat dipersingkat melalui jalur udara.

Dokumen BAST yang telah ditandatangani akan segera disampaikan kepada Kementerian Perhubungan RI sebagai dasar penerbitan surat keputusan operasional bandara.

Pemkab Tabalong menargetkan operasional Bandara Warukin dapat dimulai kembali pada 2026, sekaligus membuka komunikasi dengan maskapai untuk mengaktifkan rute penerbangan.

Ke depan, Pemkab juga merencanakan pengembangan infrastruktur bandara, termasuk penambahan panjang landasan pacu agar mampu melayani pesawat berbadan lebih besar.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja sama dan sinergi yang lebih luas. Kami optimistis Bandara Warukin akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabalong dan sekitarnya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?