Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PJ Setdako Banjarbaru Pegang Minuman Oplosan, Ikut Operasi Razia Satpol PP
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PJ Setdako Banjarbaru Pegang Minuman Oplosan, Ikut Operasi Razia Satpol PP

Tim Redaksi
Tim Redaksi 23 Agustus 2024, 09.48
Share
IMG 20240823 WA0006 696x522 1
Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, melakukan razia di 5 titik dalam rangka giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini dan cegah dini, Kamis (22/8/24). Foto: Ist_teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, melakukan razia di 5 titik dalam rangka giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini dan cegah dini, Kamis (22/8/24).

Giat Gabungan satpol PP Kota Banjarbaru, melalui Bidang Tibum dan Tranmas, Bidang PPUD, dan Bidang Linmas, dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kota Banjarbaru Dra. Nurliani dan Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman.

Para personil menuju Lokasi pertama yaitu ke Eks Lokalisasi Pembatuan, yang berada di jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, bahwa di lokasi yang dituju tersebut, petugas mendapati 3 (tiga) orang tersangka PSK.

“Jadi memang sebelumnya ke 3 PSK ini telah diselidiki oleh undercover tim Satpol PP Kota Banjarbaru, dan kami juga mendapati barang bukti berupa Kasur, bantal, tisu bekas pakai, serta alat kontrasepsi,” Jelasnya.

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kemudian berdasarkan arahan Pj. Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota Banjarbaru, kegiatan dilanjutkan dengan operasi razia pemberantasan minuman beralkohol, adapun sasaran pertama berada di Jl. Sungai Sumba, Guntung Manggis.

Masih kata Hidayat, di TKP petugas mendapati barang bukti berupa alkohol 95%, minuman sachet merk kuku bima, serta beberapa air mineral sebagai pelarut untuk membuat gaduk tersebut.

“Kami melanjutkan perjalanan ke Jl. Trikora depan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, yang mana di lokasi petugas tidak mendapati adanya minuman beralkohol, yang siap dijual maupun bahan baku untuk pembuatannya,” Ujarnya.

Lokasi selanjutnya, petugas menuju ke lokasi yang menjadi TO, yaitu di Jalan RO Ulin, Kel. Guntung Manggis. Di sana petugas mendapati barang bukti berupa beberapa potong kayu raru yang digunakan sebagai bahan baku.

“Jadi potongan kayu raru ini dijadikan bahan untuk pembuatan minuman beralkohol jenis tuak, ember sebagai tempat penyimpanan minuman tuak, serta beberapa tuak yang telah dikemas dan siap untuk dijual,” Kata Hidayat.

Saat diperjalanan menuju ke Mako Satpol PP, petugas mendapati adanya PMKS anak kecil yang sedang meminta-minta di lampu merah Km. 33.

Kemudian petugas mengamankan anak laki-laki tersebut, yang berusia 9 tahun untuk sekaligus dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Sambung Hidayat, seluruh tersangka dan barang bukti yang telah didapatkan petugas selama operasi berlangsung, telah diamankan dan dibawa ke Mako Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka diberikan Surat Panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi BAP dan serah terima kepada Bidang PPUD agar dilakukan proses lebih lanjut yang kemungkinan akan disidangkan pada Hari Selasa, 27 Agustus 2024,” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?