Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Asahan Serahkan 64 PMI Ilegal ke Pihak Imigrasi Tanjung Balai
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Asahan Serahkan 64 PMI Ilegal ke Pihak Imigrasi Tanjung Balai

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 24 Maret 2023, 23.46
Share
20230324 223436
64 orang PMI diserahkan Polres Asahan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan di halaman Polres Asahan, Jumat (24/3/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Sat Polairud Polres Asahan berhasil mengamankan 64 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kanal Silo Baru, Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan pada tanggal 23 Maret 2023.

“64 orang PMI tersebut menumpangi kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar dari Malaysia,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Asahan, Jumat (24/3/2023).

Enam puluh empat orang PMI ilegal yang berhasil diamankan tersebut, berasal dari berbagai daerah, seperti NTB, Papua, Jawa, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.

“Laki-laki 42 orang, perempuan 17 orang, dan anak-anak 5 orang,” beber AKBP Roman didampingi pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, pihak BP2MI Medan, dan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

AKBP Roman juga menjelaskan, setelah didata, para PMI ilegal tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk proses selanjutnya.

Baca juga :

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Terkait kasus ini, Polres Asahan menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal berinisial MIS dan masih mencari pemilik dari kapal nelayan tersebut.

“Nakhoda kapal ini kita kenakan dengan UU Pelayaran dan UU Imigrasi,” pungkas AKBP Roman.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Kunker ke Polres Asahan, Kapolda Sumut Berikan Arahan dan Tanam Pohon

Kapolres Asahan Bagikan Bingkisan dan Pantau Arus Mudik Lebaran 2024

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?