Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Hulu Sungai Tengah, Tidak Ada Ampun untuk Narkotika
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Hulu Sungai Tengah, Tidak Ada Ampun untuk Narkotika

Muhammad Syaibatul
Muhammad Syaibatul 18 September 2020, 12.58
Share
WhatsApp Image 2020 09 17 at 10.56.04
SHARE

TERAS7.COM – SatResnarkoba Polres HST yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung, bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs telah berhasil mengungkap Kasus Narkotika.

Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Durian Gantang Rt 006 Rw 003 sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bertempat di rumah yang ditempati pelaku, Selasa (15/9/2020).

Pelaku berinisial NM, 44 tahun, islam, laki-laki, wiraswasta, Durian Gantang Rt 006 Rw 003 Kabupaten HST. Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti.

WhatsApp Image 2020 09 17 at 10.56.03
NM, 44 tahun, warga beralamat KTP Durian Gantang

Yaitu berupa 8 paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,88, 1 pipet yang terbuat dari kaca bening yang diduga masih ada sisa sabu-sabu, 1 buah tutup bong warna putih.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

1 korek api gas warna merah, 1 buah serok dari sedotan plastik bening, 1 lembar plastik klip merk Zip In, 10 lembar plastik klip bening, 1 buah selotip merk Berry bening, 1 buah masker hijau, 1 buah botol bekas shampoo merk Eskulin warna biru.

1 buah wadah bekas kacamata hitam, 1 handphone Nokia hitam, uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini, membenarkan atas penangkapan terhadap NM, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar menjauhi yang namanya narkoba. “Jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut (narkoba), karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga,” ujarnya

Kapolres juga tak lupa mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?