Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Tanah Bumbu Cegat 1.828 Botol Miras Dari Banjarmasin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Tanah Bumbu Cegat 1.828 Botol Miras Dari Banjarmasin

Sarah Bahalwan
Sarah Bahalwan 12 November 2022, 23.35
Share
WhatsApp Image 2022 11 12 at 16.47.59
Ribuan botol minuman keras disita jajaran Unit Resmob dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanahbumbu, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu Penyitaan dilakukan pada Sabtu subuh (12/11/2022) sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Provinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Foto: Sarah
SHARE

TERAS7.COM – Ribuan botol minuman keras disita jajaran Unit Resmob dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanahbumbu, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyitaan dilakukan pada Sabtu subuh (12/11/2022) sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Provinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyitaan itu dilakukan tim gabungan, dan mengamankan dua tersangka yaitu BC (51) warga Insgub Kelurahan Kampungbaru dan MZ (33) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu.

Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Tanahbumbu untuk diproses hukum yang berlaku bersama barang bukti mirasnya.

Pelaku juga terancam dikenakan Peraturan Daerah Tanahbumbu pasal 2 Juncto 5 ayat 1 No 27 tahun 2005.

Baca juga :

Mabuk Miras Ditempat Umum, Tiga Pemuda Diamankan Di Polsek Tapin Selatan

Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Kapolres Tanahbunbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi membenarkan diamankannya ribuan botol miras dan dua pelakunya.

“Ada dua pelaku yang diamankan yang saat itu membawa sejumlah botol miras dan setelah itu diminta untuk menunjukkan botol miras lainnya,” katanya.

Ini berawal saat ada laporan masyarakat perihal mobil jenis pickup yang mengangkut minuman keras dalam dus dari Kota Banjarmasin menuju Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah menerima laporan,Sekitar pukul 04.00 wita, Sabtu (12/11/2022),Petugas langsung bergerak dan melakukan pencegatan di Jalan Trans Kalimantan Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saat mobil dengan nomor polisi DA 8446 ZA lewat, saat itu terlihat mengangkut material bangunan jenis baja ringan dan di bawahnya ada tumpukan ditutupi terpal. Setelah dibuka, ternyata ditemukan ribuan botol miras di dalam 148 dus,” ungkapnya.

Pemilik miras berinisial MZ (33) warga Jalan Pelabuhan Samudera Desa Sejahtera dan pemilik mobil pickup berinisial BC (54) warga Jalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu,” sambung dia.

Dari keterangan MZ selaku pemilik miras, ribuan botol miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, hingga Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Mabuk Miras Ditempat Umum, Tiga Pemuda Diamankan Di Polsek Tapin Selatan

Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?