Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polsek Paringin Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polsek Paringin Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 23 Juni 2022, 22.24
Share
IMG 20220623 212745
Tersangka. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Paringin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (22/06/2022) di Jalan Muara Pitap Kelurahan Batu Piring tepat di depan Rumah Makan Salsabila.

Kejadian bermula saat Anggota Polsek Paringin sedang melakukan giat patroli di kawasan wilayah hukumnya. Saat berada di Jalan Muara Pitap, anggota Polsek menemukan dua orang yang mempunyai gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, salah seorang diantara mereka melempar bungkusan rokok ke jalan, yang mana setelah anggota kepolisian memeriksa bungkusan tersebut ditemukanlah serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,47 gram dibungkus dengan plastik klip bening.

Saat diinterogasi, mereka mengaku bahwa barang tersebut memang kepunyaannya, yang rencananya satu bungkus akan digunakan bersama. Sedangkan yang satu lagi akan diantarkan kepada seorang pembeli.

Kini kedua budak sabu tersebut menjalani proses lebih lanjut di Polsek Paringin dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Untuk diketahui, pelaku yang berinisial ALF (21) dan HBL (21) merupakan warga Kecamatan Batu Benawa HST.

Keduanya diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket serbuk keristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,47 gram, uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) terdiri dari pecahan uang kertas Rp.50.000 sebanyak 1 lembar, uang pecahan 20.000 sebanyak 1 lembar dan uang pecahan Rp.5000 sebanyak 6 lembar, serta 1 (satu) buah hand phone merk Oppo A37F warna hitam.

Kapolsek Paringin, Ibda Eko Budi Mulyono membenarkan adanya penangkapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, setelah ada informasi masuk ke kita, maka langsung dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Balangan Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Polsek Paringin Pasang Spanduk di Jalan yang Longsor dan Berlubang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?