TERAS7.COM – Transformasi besar terjadi pada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu yang tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, tetapi kini mencakup enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Perubahan ini menjadi fokus dalam Rapat Teknis Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar Tahun 2025 yang dirangkai dengan Jambore Kader Posyandu Enam Bidang SPM. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (27/11/2025) pagi, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dian Marliana, mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
Dalam sambutannya, Dian Marliana menegaskan bahwa Posyandu kini membawa visi baru, yakni “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Rakyat.
” Visi tersebut, ujarnya, menjadi landasan pembaruan yang memperkuat fungsi dan kapasitas Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Melalui misi yang dibangun, Posyandu diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai pos pelayanan terpadu untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus mengoptimalkan peran dalam memfasilitasi enam bidang SPM. Posyandu harus menjadi mitra strategis pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi Posyandu juga diarahkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan kualitas hidup, serta mendukung visi pembangunan nasional 2025–2029 bertema “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Sebagai tindak lanjut dari Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar telah membentuk Tim Pembina Posyandu di semua level, mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan. Kehadiran tim ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan efektivitas pelayanan Posyandu di seluruh wilayah.
“Kami berharap seluruh tim pembina dapat saling bersinergi untuk mengoptimalkan pelayanan enam bidang SPM demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Dian.
Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan website resmi Posyandu Kabupaten Banjar sebagai upaya digitalisasi pelayanan. Platform ini menjadi sarana untuk mempermudah akses informasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan pengumuman pemenang Lomba Video Konten Posyandu Enam Bidang SPM yang menjadi bagian dari rangkaian Jambore Kader.