Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PPPK Pemprov Kalsel Bakal Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai dari Pemerintah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PPPK Pemprov Kalsel Bakal Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai dari Pemerintah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 27 Maret 2023, 13.18
Share
img 20230324 wa00397488649305812813852 1024x683 1
Pemprov Kalsel bakal berikan TPP bagi pegawai PPPK di lingkup pemerintahannya tahun ini. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Gubernur Kalimantan Sahbirin Noor, terus berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor terkait pernyataan Paman Birin, sapaak akrab Gubernur Kalsel pasti memperhatikan kesejahteraan para aparatur, tidak hanya PNS atau ASN tetapi juga Non ASN, termasuk juga PPPK.

“Di sini sangat jelas komitmen pimpinan kita, terkait kesejahteraan para paratur, namun untuk besaran yang diberikan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah, jadi jangan khawatir, pemerintah provinsi akan tetap memperhatikan kesejahteraan para aparatur,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar lebih untuk 4.192 PPPK di tahun 2023.

Dari besaran anggaran ini didapat angka TPP bagi PPPK sesuai dengan kelas jabatannya, dan akan diberikan sebanyak 14 bulan.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Lanjut Subhan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait besaran TPP PPPK ini seiring dengan progres pendapatan daerah.

Disampaikan Subhan, pemerintah pusat melalui APBN hanya menganggarkan gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK, sementara TPP diserahkan kepada daerah.

“Tidak semua daerah memberikan TPP, tapi Pemprov Kalsel memberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” sampainya.

Meski begitu, jelas Subhan yang menjadi perhatian adalah alokasi anggaran besaran belanja pegawai itu tidak boleh lebih 30 persen dari APBD Provinsi Kalsel.

Lebih lanjut terang Subhan, bahwa yang dimaksud gaji dan tunjangan yang sama antara PNS dan PPPK adalah gaji dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan suami/isteri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum, bukan TPP atau yang dulu dikenal dengan tunjangan daerah.

“Jadi, untuk TPP yang dulu dikenal tunjangan daerah, diserahkan kepada daerah untuk dianggarkan atau diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Kepala Biro Organisasi Setdaprov. Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan, kebijakan pemberian TPP bagi PPPK melalui proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, serta disetujui oleh Kemendagri.

Dalam memperhitungkan nominal di Provinsi Kalimantan Selatan untuk P3K, terang Galuh berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya, serta kemampuan keuangan daerah.

Pada saat perhitungan TPP tersebut telah diberikan besaran anggaran tertentu untuk 14 bulan dan proyeksi jumlah P3K pada tahun 2023.

“Jadi, proses TPP bagi PPPK tentunya melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah PPPK di Pemprov Kalsel yang sudah mendapatkan SK dan akan diangkat di tahun 2023 ini, berjumlah 4.192 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?