TERAS7.COM — Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan strategi percepatan penurunan Stunting melalui Pra Musrenbang Tematik tingkat kabupaten tahun 2026, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bappelitbang Tapin ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Forum strategis tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, dan dihadiri Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Ketua TP PKK Tapin Hj. Faridah Yamani, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori, serta jajaran kepala SOPD.
Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait aksi konvergensi di daerah.
“Pra musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, guna memperkuat aksi konvergensi pencegahan stunting di Tapin,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan forum ini akan dibawa ke Musrenbang RKPD pada akhir Maret 2026 sebagai dasar penyusunan program dan penganggaran yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Tapin, H. Yamani, menegaskan forum ini tidak hanya berfokus pada evaluasi capaian, tetapi juga merumuskan kebutuhan layanan hingga dukungan anggaran dari tingkat desa sampai kabupaten.
Menurutnya, capaian penurunan stunting di Tapin menunjukkan tren positif. Angka stunting berhasil ditekan dari 33,5 persen pada 2021 menjadi 13,2 persen pada 2024, bahkan melampaui target nasional.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri. Namun, harus diiringi dengan peningkatan kinerja, terutama dalam pelaporan dan pelaksanaan aksi konvergensi di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk penguatan peran tim percepatan penurunan stunting serta peningkatan kualitas intervensi langsung kepada masyarakat
“Kita menargetkan dalam lima tahun ke depan angka stunting di Tapin bisa mendekati nol persen. Ini butuh komitmen dan kerja bersama dari semua pihak,” pungkasnya.