Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT AGM Yakin Tak Caplok Lahan Warga, Tim Penyidik Polda dan Dishut Kalsel Ambil Titik Koordinat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT AGM Yakin Tak Caplok Lahan Warga, Tim Penyidik Polda dan Dishut Kalsel Ambil Titik Koordinat

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 Juli 2022, 11.43
Share
WhatsApp Image 2022 07 21 at 21.02.06
Tim Penytidik Polda Kalsel dan Dishut Kalsel Ambil Titik Kordinat Lahan Tambang PT AGM. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Seminggu setelah warga mendatangi kawasan PT Antang Gunung Meratus (AGM), karena diduga terjadi sengketa lahan. Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Kehutanan (Dishut), disaksikan warga dan pihak perusahaan melakukan pemeriksaan lokasi untuk pengambilan koordinat lahan diduga bersengketa di wilayah Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (21/7) kemarin.

Farhan dari Dishut mengatakan ada beberapa titik yang diambil koordinatnya dari lahan yang diduga bersengketa antara PT AGM dan warga.“Yang diambil tadi ada tujuh titik koordinat,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk hasilnya, Farhan menjelaskan saat ini belum ada. “Hasilnya belum ada,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi mengatakan, dari pengambilan titik koordinat ini setidaknya menjadi bukti apakah PT AGM bersengketa dengan warga. Berdasarkan data PT AGM yang dimiliki, lahan diduga bersengketa dengan warga masuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT AGM Blok 3 Warutas.

“Itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Diterangkannya, namun karena kasus ini masuk dalam tahap proses hukum maka pihaknya menghormati penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Nanti hasil pemeriksaan titik koordinat ini makin mempertegas kalau PT AGM tidak bersengketa. Sebab berdasarkan dokumen yang telah dipelajari, perusahan dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan telah mengantongi izin IPPKH dari kementerian,” katanya.

Bahkan PT AGM telah memberikan tali asih dan ganti rugi tanam tumbuh terhadap lahan yang dikelola oleh masyarakat berupa tanam tumbuh di kawasan tersebut.

“PT AGM dalam menjalankan usahanya selalu patuh dan taat akan aturan dan mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Ditegaskannya, PT AGM tidak melakukan tindak pidana pengrusakan lahan seperti yang dituduhkan oleh pelapor .

“Pihak perusahaan tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum, karena atas tuduhan pengrusakan/penyerobotan lahan, karena ini sudah mencemarkan nama baik,” tandasnya.()

Teks foto
Polda Kalsel bersama Dishut didampingi warga dan perusahaan saat akan menuju lokasi lahan yang diduga bersengketa untuk pengambilan koordinat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
20260812 094300
Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan
11 Agustus 2026, 20.44

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?