Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru Resmi Sah Jadi Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru Resmi Sah Jadi Perda

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 19 Juni 2023, 15.05
Share
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di ruang graha paripurna, Senin (19/06/2023). (Foto: ariandi)
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di ruang graha paripurna, Senin (19/06/2023). (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjabaru.

Pengesahan Raperda tentang pengelolaan sampah menjadi Perda ini disahkan lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, yang dihadiri Wakil Walikota, Wartono.

Usai rapat paripurna, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengaku bersyukur atas disahkannya raperda pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono. (Foto: ariandi)

“Alhamdulillah hari ini sudah diagendakan paripurna pengesahan satu buah raperda menjadi peraturan daerah,” ujar Wartono.

Ia berharap, perda pengelolaan sampah ini bisa menjawab permasalahan sampah yang ada di Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Banjarbaru 26 Tahun, Emi Ingatkan Banyak PR Menanti: Urbanisasi, Macet Hingga Lingkungan

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Lawan Ketergantungan Gadget, Darpusda Banjarbaru Ajak Anak Mewarnai dan Bercerita

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, jika persoalan pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi ini memang menjadi masalah serius yang perlu ditangani.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar. (Foto: ariandi)

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini, ia mengharapkan dapat memberikan dampak baik bagi pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru.

“Jadi kita mengharapkan dengan adanya ini kita bisa memaksimalkan retribusi penarikan di persampahan, sehingga bisa menggenjot para petugas dan dinas LH untuk bisa meningkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Ia juga mengaku mendukung adanya perda ini, guna membangun sarana prasarana pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru lebih baik lagi.

“Jadi kita pemerintah mensupport pengelolaan sampah ini, untuk membangun sarana prasarana yang lebih baik,” pungkasnya.

You Might Also Like

Banjarbaru 26 Tahun, Emi Ingatkan Banyak PR Menanti: Urbanisasi, Macet Hingga Lingkungan

26 Tahun Banjarbaru, Emi Lasari Puji Kemajuan Pesat di Semua Sektor

Lawan Ketergantungan Gadget, Darpusda Banjarbaru Ajak Anak Mewarnai dan Bercerita

Pj Walikota Paparkan Pencapaian Banjarbaru di Usia ke-26

MetalLisa: “Politik Santun, Sikap Negarawan Lisa Halaby serta Hak Perempuan di Banjarbaru”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?