TERAS7.COM – Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin kembali menambah deretan Guru Besar. Rektor UNISKA MAB, Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, SE., M.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Sidang Terbuka Senat yang digelar di Auditorium MAB lantai 4, Kamis (2/4/2026).
Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1659/M/KPT.KP/2026 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen.
Dalam prosesi tersebut, Prof. Zainul dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Manajemen Pemasaran Strategis. Ia juga menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Resiliensi Perguruan Tinggi Swasta di Era Disrupsi: Integrasi Transformasi Digital dan Pemasaran Strategis Berbasis Kualitas Pelayanan.”
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemasangan atribut Guru Besar oleh Ketua Senat UNISKA MAB, Prof. Ir. Abdul Malik, S.Pt., M.Si.
Ketua Badan Pengurus Yayasan, Drs. H. Budiman Mustafa Ideham, mengungkapkan bahwa pengukuhan ini menjadi yang ke-17 kalinya di lingkungan UNISKA. Ia menyebut, masih terdapat puluhan dosen yang berpotensi menyusul meraih jabatan akademik tertinggi tersebut.
“Tercatat ada 21 dosen bergelar doktor dengan jabatan Lektor Kepala yang berpeluang menjadi Guru Besar. Insyaallah tahun ini akan ada tambahan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yayasan terus mendorong peningkatan kualitas dosen melalui pemenuhan syarat akademik, seperti perolehan angka kredit minimal 850 poin serta kewajiban publikasi jurnal internasional.
“Menjadi Guru Besar tidak mudah. Saat ini minimal harus memiliki dua publikasi jurnal internasional, berbeda dengan sebelumnya yang cukup satu,” jelasnya.
Ia berharap capaian akademik UNISKA terus meningkat seiring dengan visi dan misi yayasan dalam pengembangan institusi pendidikan.
Sementara itu, Prof. Zainul menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan tersebut. Ia menegaskan, pencapaian ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk mendorong lahirnya lebih banyak Guru Besar di UNISKA.
Menurutnya, pihak universitas secara konsisten mengalokasikan Anggaran Pembinaan dan Pengembangan Unit/Universitas (APBU) untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, termasuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga publikasi jurnal internasional.
“Upaya ini kami lakukan agar dosen-dosen dapat memenuhi syarat menuju Guru Besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jabatan Guru Besar merupakan puncak karier akademik seorang dosen, khususnya bagi mereka yang telah menyandang gelar doktor dan berpangkat Lektor Kepala.
“Secara tahapan sudah sangat dekat, tinggal bagaimana memenuhi persyaratan khusus. Kendala terbesar umumnya ada pada publikasi jurnal internasional,” tandasnya.