TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, memanfaatkan kegiatan reses tahap III untuk berdialog dan menyerap aspirasi puluhan awak media yang bertugas di Kabupaten Kotabaru, Senin (02/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kafe Tekwan Sari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, tersebut menjadi bagian dari rangkaian reses yang dilaksanakan pada 1–3 November 2026 di daerah pemilihan Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, pertemuan tersebut membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Para jurnalis juga berkesempatan menyampaikan pandangan secara langsung kepada Ketua DPRD Kotabaru, terutama terkait pembangunan dan kemajuan daerah.
Suwanti mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, awak media juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Terlebih, insan pers memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengikuti berbagai perkembangan persoalan di lapangan.
“Reses ini kami laksanakan di wilayah daerah pemilihan. Wartawan juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga aspirasi, masukan maupun saran yang disampaikan tentu bisa kami tampung dan catat,” ujar Suwanti.
Ia berharap, melalui pertemuan tersebut, komunikasi dan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta insan pers dapat terus terjalin dengan baik.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga dan media memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Media juga menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan berbagai aspirasi publik.
Melalui reses tahap III ini, Suwanti berharap berbagai masukan yang disampaikan awak media dapat menjadi bahan perhatian dan pertimbangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyerapan aspirasi tidak hanya dapat dilakukan melalui forum formal, tetapi juga melalui komunikasi terbuka dan dialog bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.