TERAS7.COM – Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bakal diberlakukan tahun ini resmi dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden mengaku, jika dirinya menyampaikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait hal ini, hingga akhirnya tercipta keputusan tersebut.
“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/05/2024).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan, kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05/2024), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.
Mendikbudristek menjelaskan, keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ucapnya.
Nadiem menekankan, kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Mendikbudristek juga berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tukasnya.