TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan Saidi Mansyur dan Said Idrus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan bahwa rapat pleno ini sesuai dengan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Saidi Mansyur dan H. Said Idrus atas kemenangan mereka dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” ujar Abdul Muthalib.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa Pilkada.
“Meskipun sempat ada gugatan, proses hukum berjalan cepat sehingga pasangan terpilih dapat mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih, H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah berkontribusi dalam menjaga jalannya Pilkada dengan aman dan tertib. Semoga kemenangan ini membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Banjar ke depan,” ujar Saidi Mansyur.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan, serta pemberian penghargaan kepada media yang berperan dalam publikasi kegiatan KPU Banjar. (Seman)