TERAS7.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H Abidin Daeng Mappuji, menghadiri acara sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kotabaru dalam mencegah praktik korupsi dan membangun budaya integritas di seluruh elemen masyarakat.
Hadirnya sosialisasi antikorupsi ini disambut baik oleh Haji Abidin biasa ia disapa yang melihat acara ini sebagai inisiatif penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurutnya, program ini dirancang bukan hanya untuk pejabat dan aparat pemerintah, tetapi juga untuk melibatkan masyarakat luas agar semakin peka terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.
“Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sosialisasi ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan peran serta mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru bebas dari praktik korupsi.
Haji Abidin juga mengapresiasi langkah Inspektorat Kotabaru yang berkomitmen menghadirkan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif korupsi, serta memberikan panduan konkret mengenai mekanisme pencegahan.
“Insyaallah, dengan sosialisasi antikorupsi ini dan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak, kita bisa mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang bersih dan bebas korupsi,” tutupnya.
Dilaksanakan selama dua hari, kegiatan ini juga mencakup diskusi mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dari narasumber, terutama dalam sektor-sektor publik yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat.