TERAS7.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono berpeluang dipanggil kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Sebagaimana diketahui, kala itu Aiman yang merupakan caleg Partai Perindo ini menyatakan jika polisi diperintah komandannya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.
Maka itu, Polda Metro Jaya menyebut jika Aiman berpeluang dipanggil untuk diperiksa atas dugaan penyebaran berita hoax soal aparat kepolisian tidak netral tersebut.
“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023) dilansir PMJ News.
Kendati demikian, Kombes Pol Ade Safri menyebut, pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.
“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.
Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.