Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sempat Dibuntuti, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Pria 31 Tahun Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sempat Dibuntuti, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Pria 31 Tahun Ini

donni riswan
donni riswan 24 Februari 2022, 09.36
Share
IMG 20220224 WA0000
Seorang pria berinisial RN alias Canul (31), warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Selasa, (22/2/2022). (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pria warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang Karisoprodol (Zenit).


Pria yang diketahui berinisial RN alias Canul (31), ditangkap petugas saat berada di Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak pada pada Selasa, (22/2/2022) malam.


Pada penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,03 gram atau berat bersih 4,83 gram terbungkus plastik klip.


Ditemukan juga obat berbentuk tablet warna putih dengan tanda strip pada satu sisi yang diduga mengandung karisoprodol atau zenith sebanyak 11.250 butir.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono dikonfirmasi, menerangkan, sebelum penangkapan, pria ini saat dibuntuti petugas di sekitaran Taman Makam Pahlawan terlihat membuang sesuatu dan coba melarikan diri.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia


Setelah berhasil dibekuk, pelaku mengakui dan kemudian mengambil sesuatu yang sempat dibuangnya itu.


“Ternyata itu berupa bungkus rokok yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga sabu dan setelah ditimbang berat kotornnya 5,03 gram dan berat bersihnya 4,83 gram,” terangnya.


Kepada petugas pelaku juga mengakui bahwa dirumahnya ada menyimpan obat yang diduga mengandung Karisoprodol (Zenit).


Setelah dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan tablet warna putih yang bertanda strip pada satu sisi yang diduga mengandung Karisoprodol sebanyak 11.250 butir.


“Obat tersebut disimpan didalam kardus bekas air mineral yang berada didalam kamar rumah tersebut,” jelasnya.


Selain menyita narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang mengandung Karisoprodol (Zenit), petugas juga mengamankan, 1 bungkus bekas rokok Sampoerna Mild warna putih merah, 1 lembar plastik warna hitam, 1 unit Sepeda motor Honda Beat Nopol : DA 6170 HAC warna merah beserta Kunci Kontak dan 1 buah Smartphone Android warna merah.


Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tabalong untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


“Atas perbuatan nya tersebut, pelaku bakal dikenakan sanksi hukum sebagaimana dalam  Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?