Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sengketa Jual Beli Tanah, Lansia Asal Telaga Bauntung Bacok Pria Paruh Baya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sengketa Jual Beli Tanah, Lansia Asal Telaga Bauntung Bacok Pria Paruh Baya

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 April 2021, 19.08
Share
1617880029324 Lansia asal Kecamatan Telaga Bauntung ini bacok warga lain karena masalah sengketa jual beli tanah
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Sektor Simpang Empat Polres Banjar mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP pada Rabu (7/4/2021).

Pelaku T (76), warga Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat atas perbuatannya yang membacok Suroso (54) menggunakan sebilah celurit sepanjang 51 cm.

“Iya benar, tidak berselang lama setelah melakukan penganiayaan pelaku menyerahkan diri,” terang Iptu Vidi Zulkifli.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Subbag Humas Polres Banjar, penganiayaan ini disebabkan permasalahan jual beli tanah antara korban dengan anak angkat pelaku kurang lebih dua tahun yang lalu.

Korban bernama Suroto mengalami luka pada kedua bagian pahanya akibat pembacokan tersebut

Hingga pada hari Selasa (6/4), sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban sedang mandi di Sungai didepan rumah korban, tiba-tiba datang pelaku dan langsung menyerang korban berulang-ulang.

Akibatnya korban mengalami luka pada kedua bagian pahanya.

Namun korban berhasil melarikan diri kearah kebun, hingga akhirnya kejadian ini diketahui oleh warga sekitar dan berhasil melerai pertikaian ini.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?