TERAS7.COM – Seorang pria berinisial JUL (31) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kedapatan mencuri satu ekor burung murai beserta sangkarnya.
Tindak pencurian ini terjadi pada Kamis (04/11/2021), di Jalan Sekumpul, tepatnya di Gang Bersama Nomor 18 C RT 003 RW
002 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Terkait kronologis kejadian, Kapolsek Martapura Kota, Iptu Muhidin mengatakan mulanya korban bersama saksi mata sedang mengemas barang di dalam rumah.

“Saat sedang mengemas, korban dan saksi mata melihat ada seseorang masuk ke halaman rumannya lalu mengambil burung murai batu warna hitam kuning beserta sangkarnya yang tergantung di flapon teras rumah,” ucapnya.
“Kemudian, korban bersama saksi langsung keluar dan mengejar terlapor yang sudah mengendarai sepeda motor sambil memegang sangkar burung,” sambungnya. Jumat (05/11/2021).
Setelah berhasil kabur sekitar 15 meter dari rumah korban, pelaku dapat nasib apes, ia malah terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diamankan oleh korban bersama saksi mata, lalu di laporkan ke Polsek Martapura Kota guna proses lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, ia mengaku terpaksa mencuri karena kepepet untuk keperluan keluarga, yakni ingin membelikan sepatu bola anaknya.
Iptu Muhidin mengatakan, pelaku JUL (31) ini sebulan yang lalu juga pernah melakukan tindak pencurian dengan kasus yang sama di Gang Madrasah Kawasan Sekumpul.
“Pelaku sebelumnya juga sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Martapura selama 4 bulan dalam perkara jambret tahun 2006,” tandasnya.