TERAS7.COM – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjar, Selasa (2/12/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Setda Banjar ini diikuti puluhan ASN dari berbagai perangkat daerah.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Banjar, H Yudi Andrea, serta menghadirkan pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru.
Yudi Andrea menegaskan peran vital pajak sebagai sumber utama pendapatan negara yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai program yang dirasakan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu kesehatan, hingga layanan pendidikan sebagian besar dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari pajak.
“Sebagai ASN, kita memikul tanggung jawab ganda. Tidak hanya wajib patuh sebagai warga negara, tetapi juga harus menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan perpajakan,” ujarnya.
Yudi juga menyoroti perubahan besar yang tengah berlangsung di sistem perpajakan Indonesia melalui penerapan Core Tax Administration System (CTAS). Transformasi digital ini, katanya, bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi modernisasi menyeluruh yang memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan.
“CTAS mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu portal terpadu. Kalau sebelumnya kita harus membuka berbagai aplikasi berbeda, sekarang semuanya sudah terhubung dalam satu sistem yang lebih sederhana dan efisien,” jelasnya.
Ia meminta para peserta memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk menambah wawasan dan memahami berbagai perubahan yang sedang berjalan dalam sistem perpajakan nasional.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Mari jadikan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar sebagai instansi yang paling siap dan patuh dalam urusan perpajakan,” ujarnya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat aktif menyampaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini dihadapi terkait kewajiban perpajakan.