TERAS7.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Senin (03/08/2026).
Ketua Fraksi PAN, Hj Nor Sita Maulida mengatakan, penyesuaian anggaran di tengah tahun merupakan langkah yang wajar dan strategis dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal maupun kebutuhan pembangunan daerah.
Meski mendukung pembahasan Raperda, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, langkah penghematan tidak boleh dilakukan secara sembarangan hingga berdampak pada kualitas pelayanan publik dan program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
“Efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi manfaat yang diterima warga Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebagai upaya menjaga kapasitas fiskal di tengah berbagai penyesuaian anggaran.
Nor Sita menekankan pentingnya pengalokasian belanja daerah yang berorientasi pada hasil (result-oriented) serta penguatan sistem pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dengan disampaikannya pandangan umum tersebut, Fraksi PAN menyatakan sepakat agar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
Fraksi PAN berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, mampu mendukung percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.