TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan lakukan tata ulang sistem parkir di area pasar tradisional. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan yang menyasar titik-titik parkir vital di Pasar Paringin dan Pasar Batumandi pada Kamis (21/5/2026).
Langkah ini menjadi permulaan Dishub Balangan dalam membangun tata kelola parkir yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten. Tim teknis dari Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan terjun langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi eksisting, meliputi kapasitas area, pola pergerakan kendaraan, hingga dampak lingkungan parkir terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan, Musa Abdullah melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman, menjelaskan bahwa data yang dihimpun di lapangan akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan penataan ke depan.
“Kami ingin memastikan area parkir di pasar tertata rapi, aman bagi pejalan kaki, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Prinsip yang kami pegang adalah inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, agar semua pengguna jalan mendapatkan ruang yang layak dan tertib,” ujar Rizky.
Ia menegaskan, temuan-temuan di lapangan akan diolah secara komprehensif untuk menghasilkan solusi yang tepat sasaran. “Segala permasalahan yang kami dapati di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan rekomendasi teknis penataan,” tambahnya.
Agenda pembenahan ini tidak hanya berhenti di Pasar Paringin dan Batumandi. Dishub Balangan menjadwalkan kelanjutan monitoring ke seluruh pasar tradisional di berbagai kecamatan se-Kabupaten Balangan secara bertahap.
Dalam proses penyusunan sistem baru tersebut, Dishub berkomitmen mengedepankan pendekatan kolaboratif. Rizky menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar standarisasi parkir dapat berjalan efektif di lapangan.
“Target kami, seluruh pasar tradisional di Balangan memiliki sistem parkir yang tertib dan terstandarisasi. Untuk itu kami akan libatkan pemerintah kecamatan, desa, dan para pedagang dalam proses penyusunannya,” jelasnya.
Melalui transformasi tata kelola parkir ini, Dishub Balangan berharap dapat menciptakan iklim aktivitas ekonomi yang lebih dinamis, menekan angka kemacetan di area publik, serta meningkatkan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.