TERAS7.COM – Lamanya waktu tunggu pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datu Kandang Haji Balangan akhirnya diurai secara transparan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Rumah Sakit, Paringin, Selasa (19/5/2026). Forum terbuka ini sengaja digelar manajemen rumah sakit untuk membedah standar pelayanan sekaligus menyerap langsung kritik dari warga.
Kondisi penumpukan pasien di koridor IGD yang kerap dikeluhkan masyarakat ternyata berakar pada hilir pelayanan, yakni keterbatasan ruang rawat inap yang kerap penuh, sehingga menghambat pemindahan pasien dari ruang darurat.
Tokoh masyarakat Balangan, Suprianto yang hadir dalam dialog tersebut, mengapresiasi keterbukaan pihak rumah sakit yang bersedia membeberkan kendala operasional ini secara langsung di hadapan publik.
“Tadi sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit bahwa lamanya pasien berada di IGD dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya keterbatasan ruang rawat inap yang penuh. Masyarakat juga diberikan penjelasan terkait inovasi terbaru berupa sistem informasi pelayanan pasien,” tuturnya.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi yang memantau langsung jalannya evaluasi menegaskan bahwa instansi pelayanan publik tidak boleh antipati terhadap kritik. Di tengah cepatnya arus informasi dan media sosial, RSUD Datu Kandang Haji dituntut bergerak lebih adaptif dan responsif.
Ia memproyeksikan hasil dari FKP ini sebagai cetak biru perubahan pelayanan kesehatan di Balangan.
“Forum ini adalah wadah resmi untuk menghimpun aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji Balangan,” ujarnya.
Merespons berbagai masukan, Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman menyatakan bahwa seluruh keluhan penataan layanan, termasuk durasi tunggu IGD, akan dianalisis secara mendalam sebagai bahan perbaikan performa rumah sakit ke depan.
Pihaknya berkomitmen menjadikan standar pelayanan yang telah disepakati bersama masyarakat sebagai koridor hukum yang mengikat bagi seluruh tenaga medis.
“Ketika kita memiliki standar pelayanan, maka ada rambu-rambu yang harus dipertanggungjawabkan demi terciptanya pelayanan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah konkret jangka pendek demi mengatasi sumbatan informasi pelayanan, RSUD Datu Kandang Haji juga memperkenalkan inovasi sistem informasi pelayanan pasien digital. Langkah ini diharapkan mampu memangkas ketidakpastian informasi terkait ketersediaan kamar dan kepastian tindakan bagi pasien sejak pertama kali masuk ke area rumah sakit.