Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Soal Pertemuan dengan SYL di GOR Bulutangkis, Kuasa Hukum: Firli Bahuri Tidak Bisa Menghindar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Soal Pertemuan dengan SYL di GOR Bulutangkis, Kuasa Hukum: Firli Bahuri Tidak Bisa Menghindar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Desember 2023, 20.28
Share
Tim Kuasa Hukum sebut Firli Bahuri tak bisa hindari bertemu SYL di GOR Bultangkis, pada Senin (11/12/2023). (Foto: PMJ News/Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Tim Kuasa Hukum Firli Bahuri menyatakan jika pertemuan kliennya dengan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Bulutangkis tidak dijanjikan sebelumnya.

Tim Kuasa Hukum Firli Bahuri ini beranggotakan Ian Iskandar, Ishemat Soeria Alam, Anis Rifai, Dedi Yusuf, Satria Tunggara, dan Ari Setiawan Niti Sumita, Marvil Worotijan.

Bahkan, Tim Kuasa Hukum menyebut jika Firli Bahuri kala itu tidak bisa menghidari pertemuannya dengan SYL, dikarenakan bermain bulutangkis merupakan jadwal rutin Mantan Ketua KPK tersebut.

“Terkait pertemuan tersebut, pertemuan yang tidak bisa dihindari oleh pemohon (Firli Bahuri), karena pada saat pemohon sedang menjalankan aktivitas dan kegiatannya rutinnya dalam bermain bulutangkis, pada tanggal 02 Maret 2022, sekitar Pukul 09.00 WIB,” ujar tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari PMJ News, pada Senin (11/12/2023).

SYL dalam pertemuan dengan Firli di GOR Bulutangkis itu disebut tidak membuat perjanjian terlebih dahulu sebelum bertemu, dan kemudian berulang kali meminta agar SYL pulang.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Saksi Syahrul Yasin Limpo datang seorang diri ke GOR atau lapangan Bulutangkis tersebut tanpa terlebih dahulu mengadakan perjanjian dengan pemohon. Atas dasar adat kesopanan yang dijunjung tinggi oleh pemohon, pemohon menemui dalam waktu singkat, serta meminta agar Saksi Syahrul Yasin Limpo pulang berulang kali,” ucapnya.

Lebih lanjut, SYL usai bertemu dengan Firli itu juga disebut pulang tanpa pamit terlebih dahulu.

“Karena tidak mendapat respon dan perhatian sebagaimana yang diharapkan dari pemohon, Saksi Syahrul Yasin Limpo pulang juga tanpa pamit terlebih dahulu,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?