TERAS7.COM – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel resmi dilantik untuk periode 2024-2029, Senin (26/08/2024).
Acara ini diadakan dalam rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotabaru dan dibuka oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis. Prosesi ini menandai awal tugas baru anggota DPRD dalam melayani masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Guntur Pambudi Wijaya memimpin pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh semua anggota DPRD. Momen ini diakhiri dengan pemasangan pin logo DPRD, menandakan formalitas pelantikan yang telah selesai.
Namun, pelantikan kali ini menjadi berbeda karena Syairi Mukhlis, anggota terpilih dari pemilihan legislatif 2024, mengundurkan diri, karena mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wabup Kotabaru pada Pilkada 2024. Keputusan ini membuat kursi yang seharusnya dia isi harus diganti oleh anggota lain.
Dengan mengundurnya Syairi Mukhlis, Mukhlis Rivai ditunjuk sebagai pengganti. Ia juga berasal dari fraksi PDIP pada daerah pemilihan Kotabaru 4 dan diharapkan dapat melanjutkan tugas dengan baik.
Syairi Mukhlis seharusnya masih mengisi kursi ketua. Setelah mengundurkan diri posisinya digantikan Suwanti sebagai ketua sementara.
Setelah pelantikan, Suwanti menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga dan rekan-rekannya atas dukungan yang diberikan. Sebagai ketua sementara, Suwanti akan memimpin rapat-rapat dan membentuk fraksi-fraksi guna memperlancar proses legislasi ke depan. Dukungan dari partai, khususnya DPC PDI Perjuangan, juga diakuinya sangat berarti.
Acara pelantikan diakhiri dengan prosesi penyerahan palu kepemimpinan. Penyerahan ini dilakukan oleh ketua DPRD periode 2019-2024 kepada Suwanti sebagai ketua sementara.
Syairi Mukhlis juga memberikan pesan terkait tanggung jawab anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai tugas yang masih tertunda dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Pesan ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara anggota DPRD baru dengan Forkopimda untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Komitmen ini diharapkan dapat diteruskan oleh pimpinan baru demi masa depan daerah yang lebih sejahtera.