TERAS7.COM – Mobil Mewah merek Ferrari tabrak dua mobil dan tiga motor di Jalan Jenderal Sudirman sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (08/09/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan nahas yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor di Bundaran Senayan tersebut.
Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan pengemudi mobil mewah berinisial RAS (29) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (09/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Jhonny mengatakan, jika tersangka RAS yang mengendarai mobil Ferrari mengaku dalam kondisi mengantuk saat terjadi kecelakaan.
“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk,” ucapnya.
Dari informasi terbaru, kabarnya kasus kecelakaan ini berakhir damai, lantaran pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di sekitar Bundaran Senayan disebut akan bertanggung jawab kepada para korbannya.
“Untuk RAS mau bertanggung jawab penuh,” ujar Kasi Laka Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha, dilansir dari PMJ News.
Sementara itu, salah satu korban yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan itu bernama Danang Prasetyo (27) menyebutkan, jika tersangka RAS tidak ditahan karena sudah menyelesaikan dengan damai dan kekeluargaan.
“Enggak (ditahan -red) sih, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan,” kata Danang.
Adapun kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka dan kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.