Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Soroti Dugaan Manipulasi Sertifikat Tanah di Pagar Laut Bekasi, DPR Desak Aparat Bertindak!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Soroti Dugaan Manipulasi Sertifikat Tanah di Pagar Laut Bekasi, DPR Desak Aparat Bertindak!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 7 Februari 2025, 22.44
Share
IMG 20250207 223107
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah desak penegakan hukum atas dugaan manipulasi data sertifikat lahan di pagar laut bekasi. (Foto: Humas DPR/Parlementaria)
SHARE

TERAS7.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti dugaan manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan mereka dijerat dengan sanksi pidana.

Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan bahwa praktik manipulasi data sertifikat tanah di Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dalam menangani dugaan manipulasi data pertanahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (07/02/2025).

Gus Abduh menilai langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam mengungkap kasus ini sudah tepat. Berdasarkan temuan, telah terjadi manipulasi data sertifikat terhadap lahan seluas 581 hektar di Bekasi.

Dugaan manipulasi ini terlihat dari perubahan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang semula tercatat di area daratan, namun kemudian dipindahkan ke perairan laut Bekasi.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Terdapat dua perusahaan dan beberapa individu yang diduga menguasai ratusan sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area Pagar Laut Bekasi.

Dua perusahaan yang diduga terlibat dalam kepemilikan lahan seluas 581 hektar tersebut adalah PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Masing-masing perusahaan menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar.

Selain itu, sebanyak 11 individu diduga memiliki SHM di perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.

Gus Abduh menjelaskan bahwa SHM seluas 72,571 hektar tersebut diduga berasal dari manipulasi data pertanahan. Sertifikat tersebut sebenarnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar yang terdiri dari 89 bidang tanah di daratan Desa Segara Jaya.

Tanah tersebut sebelumnya merupakan milik 84 orang yang mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. Namun, setahun kemudian, data sertifikat tersebut secara tiba-tiba berpindah dari daratan ke area Pagar Laut. Pemindahan peta lahan ini diduga dilakukan pada Juli 2022.

“Tindakan ini jelas merugikan masyarakat pemilik lahan. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berupaya menguasai lahan di perairan dengan cara memanipulasi data pertanahan di daratan yang sudah dimiliki warga,” tegas Gus Abduh.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi data pertanahan ini. Ia juga menyarankan agar penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Gus Abduh menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah atau mencopot pejabat yang terlibat, tetapi harus diproses hingga ke ranah hukum.

“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan berperan sebagai mafia tanah harus dikenakan sanksi pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?