TERAS7.COM – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman datang langsung ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk menghadiri sidang kasus yang menyeret pelaku usaha Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, pada Rabu (14/05)2025).
Kehadiran Menteri Maman untuk membela pelaku UMKM di Kalsel itu turut didampingi Ketua BPD HIPMI Kalimantan Selatan, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli.
Di tengah sorotan terhadap kasus yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar, Bang Qomal, sapaan akrabnya menyatakan telah mengikuti perkembangan perkara tersebut secara seksama.
Ia menjelaskan, persoalan yang menjerat Mama Khas Banjar berkaitan dengan kelengkapan administrasi produk, seperti label halal, tanggal kedaluwarsa, hingga informasi yang wajib dicantumkan dalam kemasan pangan olahan.
Sebagai sosok yang aktif dalam pemberdayaan komunitas UMKM dan ekonomi kreatif, Bang Qomal merasa perlu menyampaikan pandangan terkait pendekatan yang digunakan dalam menangani kasus ini.
“Tentu kita tidak sedang membela kesalahan prosedural. Tapi kita juga harus melihat bahwa konteks UMKM sangat berbeda dengan industri besar yang punya akses sumber daya dan infrastruktur regulasi yang mapan,” ujarnya.
Bang Qomal menekankan, usaha seperti Mama Khas Banjar lahir dari dapur rumah serta semangat warga yang percaya bahwa kearifan lokal bisa menjadi kekuatan ekonomi.
“Kalau terjadi kekurangan dalam aspek administratif, seperti label halal atau tanggal kedaluwarsa, seharusnya pendekatan pertama yang dilakukan adalah pembinaan, bukan langsung palu sidang,” tegasnya.
Bang Qomal mengaku khawatir, jika pendekatan hukum dijadikan jalur utama tanpa disertai mekanisme pembinaan yang memadai justru menjauhkan pelaku usaha untuk bertumbuh.
“Yang lahir bukan keadilan sosial, tapi ketimpangan akses terhadap pemahaman regulasi. Kita bukan sedang menyelesaikan masalah, justru mengasingkan pelaku usaha dari proses belajar dan tumbuh,” ucapnya.
Bang Qomal juga mempertanyakan mengapa tidak ada ruang pendampingan yang dibuka sejak awal. Ia mendorong pelibatan lembaga pendidikan, asosiasi profesi, hingga komunitas kreatif untuk menciptakan ekosistem belajar yang membantu UMKM menjadi sadar hukum, berkualitas, dan berdaya saing.
“Saya tidak ingin UMKM tumbang bukan karena produknya gagal, tapi karena sistem yang terlalu cepat menghukumnya,” ujarnya.
Bang Qomal berharap kasus Mama Khas Banjar ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih banyak mendengar, bukan sekadar mengadili.
“Di balik kemasan sederhana produk rumahan, ada harapan banyak orang untuk mandiri, bertumbuh, dan bermartabat sebagai warga ekonomi lokal yang ingin punya tempat di negeri sendiri,” pungkasnya.